Jumat, 30 November 2012

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran PENJASKES Kelas IV





Mata Pelajaran     : Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kelas/Semester    : IV / 2
Alokasi Waktu      : 10 x 35 menit







STANDAR KOMPETENSI:
6. Mempraktikkan gerak dasar ke dalam permainan dan olahraga dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

KOMPETENSI DASAR:
6.1  Mempraktikkan gerak dasar berbagai gerakan yang bervariasi dalam permainan bola kecil beregu dengan peraturan yang dimodifikasi, serta nilai kerjasama regu, sportivitas, dan kejujuran**.

INDIKATOR:
1.    Melakukan permainan beregu dengan bola kecil (kipers/rounders/kasti/slagbal (bola bakar).
2.     Melakukan permainan beregu yang dimodifikasi secara jujur, kerjasama, dan sportif.

 I. TUJUAN PEMBELAJARAN:
Pada akhir pembelajaran, siswa mampu :
1.    Melambungkan bola dengan berbagai variasi arah dan kecepatan;
2.    Melempar bola dengan berbagai variasi arah dan kecepatan;
3.    Menangkap bola dengan berbagai variasi dan kecepatan;
4.    Memukul obyek bergerak;
5.    Berlari dengan berbagai variasi arah dan kecepatan;
6.    Memahami peraturan permainan dengan bola kecil (kipers/kasti).

 II. MATERI POKOK:
            Permainan Bola kecil (Kipers/kasti)

III. METODE P[EMBELAJARAN:
1.    Ceramah
2.    Demonstrasi
3.    Prakterk

IV. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN:
  1. Kegiatan Awal:
1.    Dengan berpakaian olahraga  siswa berbaris menjadi   4 (empat) barisan berbanjar .
2.    Melakukan pemanasan dengan cara senam ringan  (menggerakkan kepala ke depan, kebelakang, samping kanan, samping kiri, putar ke kanan dan kiri)

  1. Kegiatan Inti:
Pertemuan I
    1. Memberi cotoh melambungkan bola dengan berbagai arah dan kecepatan secara individu secara bergantian dalam kelompoknya.
    2. Melambungkan bola ke belakang, ke depan, samping kiri, dan samping kanan yang dilakukan setiap siswa  secara bergantian dalam kelompoknya.
    3. Melemparkan bola dengan berbagai variasi arah dan kecepatan {menyusur, mendatar, menggelinding)
    4. Menangkap bola dengan berbagai variasi arah dan kecepatan (bola yang menyusur, mendatar, menggelinding, melambung)
Pertemuan II
1.    Memukul obyek yang bergerak, bola yamg dilambungkan sendiri atau oleh temannya dari satu arah dan jarak tertentu.
2.    Memukul bola yang dilambungkan/dilemparkan dari berbagai arah dan variasi jarak.
3.    Berlari dengan berbagai  variasi arah dan kecepatan.

Pertemuan III sampai V
1.    Menjelaskan pentingnya kerjasam dalam permainan beregu.
2.    Mengenalkan peraturan permaian kipers/kasti yang dimodifikasi.
3.    melakukan permainan kipers/kasti, dengan mematuhi aturan permainan yang berlaku dan menjunjung tinggi unsur kerjasama serta sportivitas.

  1. Kegiatan Akhir
    1. Bertanya jawab tentang  permainan yang dilakukan.
    2. Memperbaiki gerakan-gerakan yang secara teknis salah selama bermain, dengan menggunakan model.

V. ALAT DAN SUMBER BELAJAR:
1. Buku/diktat permainan bola kecil
2. Pemukul kipers/kasti
3. Bola kipers/kasti
4.Tiang hinggap
5. Skoring board/keset
6. Peluit

VI. PENILAIAN:
 1. Teknik
Non Tes
 2.Bentuk
 Tes Perbuatan/keterampilan bermain.
3. Instrumen
- Soal praktik
- Format penilaian

Rabu, 28 November 2012

Pengembangan Silabus Dan RPP Pendidikan Jasmani



1.        Pengertian Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator ketercapaian kompetensi, materi pokok, pengalaman belajar, dan penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
a.        Kompetensi apa yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok.
b.        Bagaimana cara mencapainya, yang dijabarkan dalam pengalaman belajar serta alokasi waktu dan sumber belajar yang diperlukan.
c.        Bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.

2.        Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.        Guru
Sebagai tenaga professional yang memiliki tangung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompentensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
b.        Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
c.        Kelompok Kerja Guru (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah  lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP setempat.
d.        Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.

3.        Prinsip Pengembangan Silabus
a.        Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
b.        Relevan
Cakupan, Kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c.        Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.        Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.        Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar
f. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.        Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing.  Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
h.        Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif, psikomotor)
i.  Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik.  Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing. 

4.        Tahap-tahap Pengembangan Silabus
a.        Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
b.        Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Standar Kompetensi Lulusan serta Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan.
c.        Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
d.        Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dpat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan komunitas sekolah lainnya.
e.        Penilaian Silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.



5.        Komponen-komponen Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini :
a.        Identitas Silabus
b.        Standar Kompentensi
c.        Kompetensi Dasar
d.        Materi Pokok/Pembelajaran
e.        Kegiatan Belajar Mengajar
f.         Indikator
g.        Penilaian
h.        Alokasi Waktu
i.          Sumber Belajar

6.        Langkah-langkah Pengembangan Silabus
a.        Mengisi Identitas
Identitas adalah sesuatu yang akan diuraikan atau penanda silabus, seperti nama sekolah, mata pelajaran, kelas/jurusan, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

b.        Menentukan Standar Kompentensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi yang dipilih atau digunakan sesuai dengan yang terdapat dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
Sebelum menentukan atau memilih Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
(1)      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi.
(2)      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
(3)      keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
(4)      menuliskan Standar Kompetensi di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
c.        Menentukan Kompentensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang digunakan atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam Standar Kompetensi dan Kompetesi Dasar Mata Pelajaran.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
(1)      urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
(2)      keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
(3)      keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran,

d.        Mengidentifikasi Materi Pokok
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
(1)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
(2)      Kebermanfaatan bagi peserta didik
(3)      Struktur keilmuan
(4)      Kedalaman dan keluasan materi
(5)      Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan
(6)      Alokasi waktu

Selain itu juga harus diperhatikan:
(1)      Kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya.
(2)      Tingkat kepentingan (Significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
(3)      Kebermanfaatan (utility) : materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya.
(4)      Layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
(5)      Menarik minat (interest) : materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
(6)      Menuliskan materi pokok yang sudah teridentifikasi di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.

e.        Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria mengembangkan pengalaman belajar sebagai berikut :
(1)      Pengalaman belajar disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara propesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
(2)      Pengalaman belajar disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
(3)      Pengalaman  belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
(4)      Pengalaman belajar berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berfikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah di tetapkan.
(5)      Materi (content) pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan.
(6)      Perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten yang ingin dikuasai siswa.
(7)      Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
(8)      Pendekatan pembelajaran yang di gunakan bersifat spiral (mudah ke sukar; konkret ke abstrak;  dekat ke jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang berstruktur.
(9)      Rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.


Dalam memilih kegiatan siswa mempertimbangkan hal sebagai berikut:
(1)      Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru.
(2)      Mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran.
(3)      Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
(4)      Bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok dan klasikal.
(5)      Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
(6)      Mencantumkan pengalaman belajar siswa yang diskenariokan guru di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.

f. Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang nenunjuk tanda-tanda, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasioanl yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
Kriteria indikator sebagai berikut.
(1)      Sesuai tingkat perkembangan berfikir siswa.
(2)      Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
(3)      Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (Life Skills).
(4)      Harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif dan psikomotor).
(5)      Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
(6)      Dapat diukur / dapat dikuantifikasi.
(7)      Memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional.
(8)      Berisi kata kerja operasional.
(9)      Tidak boleh mengandung pengertian ganda (ambigu).
(10)   Menuliskan indikator yang sudah ditentukan ke dalam kolom matriks silabus yang sudah tersedia.

g.        Menetukan Alokasi waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu Kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
(1)      Minggu efektif per semester
(2)      Alokasi waktu mata pelajaran
(3)      Jumlah kompetensi per semester.
(4)      Jumlah waktu yang diperlukan untuk ketercapaian suatu Standar Kompetensi adan atau Kompetensi dasar dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.

h.        Menetukan Sumber /Fasilitas/Alat  
(1)      Sumber
Merupakan rujukan, referensi atau literatur yang digunakan dalam menyusun silabus atau pembelajaran.
(2)      Fasilitas
Fasilitas adalah sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran yang sifatnya menetap seperti:  lapangan, ruang senam, kolam
(3)      Alat
Alat adalah segala sesuatu yang digunakan pembelajaran yang sifatnya mudah dipindahkan, misalnya: bola, net, satelkok, matras, boks senam, simpai, tongkat, pita. Sumber /fasilitas/alat ini dicantumkan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.

i.  Penentuan  Penilaian
Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.


7.        Metode Penilaian
a.        Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.  Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditenmpuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.  Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Untuk melaksanakan teknik penilaian diperlukan adanya berbagai kriteria berikut ini.
(1)          Penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya.
(2)          Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
(3)          Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
(4)          Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
(5)          Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
(6)          Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
(7)          Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
(8)          Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
(9)          Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
(10)       Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
(11)       Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator dengan demikian hasil akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
(12)       Penilaian dilakukan secara berkelanjutan ( direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajarn.
(13)       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.        Bentuk Penilaian
Bentuk instrumen yang dapat dikembangkan dapat meliputi instrumen-instrumen yang erat terkait dengan jenis tes.  Oleh karena itu, bentuk instrumen dapat dibedakan menjadi:
1)        Instrumen Tes, dapat berbentuk: esai/uraian, objektif, isian, menjodohkan, unjuk kerja
2)        Instrumen Nontes, dapat berupa: lembar observasi, penugasan, kuesioner,     
Penentuan dan pencantuman bentuk instrumen ini dapat diperhatikan jenis tes apa yang akan digunakan.  Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.

c.        Contoh Penilaian
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya bentuk instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, selanjutnya keseluruhan komponen yang semestinya terdapat di dalam suatu silabus mata pelajaran dapat dilihat di bawah ini.

8.        Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran) dan evaluasi rencana pembelajaran.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Berikut ini contoh format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran beserta penjelasannya.


Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terlampir

1.        Mencantumkan identitas
·              Nama sekolah
·              Mata Pelajaran
·              Kelas/Semester
·              Standar Kompetensi
·              Kompetensi Dasar
·              Indikator
·              Alokasi Waktu
Catatan:
o      RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
o      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus.
o      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

2.        Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

3.        Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi ajar adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi ajar dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

4.        Mencantumkan Metode
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

5.        Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
 
6.        Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan alat dan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus dan dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku teks, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

7.        Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.