1.
Pengertian
Silabus
Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator
ketercapaian kompetensi, materi pokok, pengalaman belajar, dan penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai
berikut :
a.
Kompetensi apa yang harus dicapai siswa yang dirumuskan
dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok.
b.
Bagaimana cara mencapainya, yang dijabarkan dalam
pengalaman belajar serta alokasi waktu dan sumber belajar yang diperlukan.
c.
Bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan
indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
2.
Pengembangan
Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.
Guru
Sebagai tenaga
professional yang memiliki tangung jawab langsung terhadap kemajuan belajar
siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan
kompentensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal
karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
b.
Kelompok Guru
Apabila guru
kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan
untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
c.
Kelompok Kerja Guru
(MGMP)
Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah lain melalui forum MGMP untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam
lingkup MGMP setempat.
d.
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan
setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim
yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam
pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan
dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama
terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.
3.
Prinsip
Pengembangan Silabus
a.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertangungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan
Cakupan,
Kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
c.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten
Ada hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar
f. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan
berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta
didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
h.
Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif, psikomotor)
i. Desentralistik
Pengembangan
silabus ini bersifat desentralistik.
Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah
masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.
4.
Tahap-tahap
Pengembangan Silabus
a.
Perencanaan
Tim yang
ditugaskaan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi
dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan
silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat
teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
b.
Pelaksanaan
Dalam
melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan
dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran
yang bersangkutan dan Standar Kompetensi Lulusan serta Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan.
c.
Perbaikan
Buram silabus
perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian
dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli
didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah,
pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan
siswa itu sendiri.
d.
Pemantapan
Masukan dari
pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram
awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dpat segera disampaikan
kepada Kepala Dinas Pendidikan dan komunitas sekolah lainnya.
e.
Penilaian Silabus
Penilaian
pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan
model-model penilaian kurikulum.
5.
Komponen-komponen
Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini :
a.
Identitas Silabus
b.
Standar Kompentensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Materi Pokok/Pembelajaran
e.
Kegiatan Belajar Mengajar
f.
Indikator
g.
Penilaian
h.
Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
6.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
a.
Mengisi Identitas
Identitas adalah
sesuatu yang akan diuraikan atau penanda silabus, seperti nama sekolah, mata
pelajaran, kelas/jurusan, dan semester.
Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
b.
Menentukan
Standar Kompentensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap tingkat dan atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi yang dipilih atau digunakan sesuai dengan yang terdapat
dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
Sebelum
menentukan atau memilih Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut :
(1)
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi.
(2)
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran.
(3)
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
(4)
menuliskan Standar Kompetensi di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia.
c.
Menentukan
Kompentensi Dasar
Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
Kompetensi dasar yang digunakan atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam
Standar Kompetensi dan Kompetesi Dasar Mata Pelajaran.
Sebelum
menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
(1)
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi;
(2)
keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran ;
(3)
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran,
d.
Mengidentifikasi
Materi Pokok
Dalam
mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
(1)
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik
(2)
Kebermanfaatan bagi peserta didik
(3)
Struktur keilmuan
(4)
Kedalaman dan keluasan materi
(5)
Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan
(6)
Alokasi waktu
Selain itu juga harus diperhatikan:
(1)
Kesahihan (validity):
materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya.
(2)
Tingkat kepentingan (Significance):
materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
(3)
Kebermanfaatan (utility)
: materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya.
(4)
Layak dipelajari (learnability):
materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
(5)
Menarik minat (interest)
: materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih
lanjut.
(6)
Menuliskan materi pokok yang sudah teridentifikasi di
dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
e.
Mengembangkan
Pengalaman Belajar
Pengalaman
belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam
berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria mengembangkan pengalaman belajar
sebagai berikut :
(1)
Pengalaman belajar disusun bertujuan untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan
melaksanakan proses pembelajaran secara propesional sesuai dengan tuntutan
kurikulum.
(2)
Pengalaman belajar disusun berdasarkan atas satu tuntutan
kompetensi dasar secara utuh.
(3)
Pengalaman belajar
memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
(4)
Pengalaman belajar berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu
berfikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang
telah di tetapkan.
(5)
Materi (content)
pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan.
(6)
Perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten
yang ingin dikuasai siswa.
(7)
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting
artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
(8)
Pendekatan pembelajaran yang di gunakan bersifat spiral
(mudah ke sukar; konkret ke abstrak;
dekat ke jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang berstruktur.
(9)
Rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Dalam memilih
kegiatan siswa mempertimbangkan hal sebagai berikut:
(1)
Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah dan
menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru.
(2)
Mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata
pelajaran.
(3)
Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan
sarana yang tersedia
(4)
Bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok dan klasikal.
(5)
Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual
siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi
dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
(6)
Mencantumkan pengalaman belajar siswa yang diskenariokan
guru di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
f. Merumuskan Indikator
Indikator
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang nenunjuk tanda-tanda, perbuatan
dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator
dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasioanl yang terukur dan atau
dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat
penilaian.
Kriteria
indikator sebagai berikut.
(1)
Sesuai tingkat perkembangan berfikir siswa.
(2)
Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
(3)
Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (Life Skills).
(4)
Harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa
secara utuh (kognitif, afektif dan psikomotor).
(5)
Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
(6)
Dapat diukur / dapat dikuantifikasi.
(7)
Memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara
nasional.
(8)
Berisi kata kerja operasional.
(9)
Tidak boleh mengandung pengertian ganda (ambigu).
(10)
Menuliskan indikator yang sudah ditentukan ke dalam kolom
matriks silabus yang sudah tersedia.
g.
Menetukan Alokasi
waktu
Alokasi waktu
adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu Kompetensi dasar, dengan
memperhatikan:
(1)
Minggu efektif per semester
(2)
Alokasi waktu mata pelajaran
(3)
Jumlah kompetensi per semester.
(4)
Jumlah waktu yang diperlukan untuk ketercapaian suatu
Standar Kompetensi adan atau Kompetensi dasar dituliskan di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia.
h.
Menetukan Sumber
/Fasilitas/Alat
(1) Sumber
Merupakan
rujukan, referensi atau literatur yang digunakan dalam menyusun silabus atau
pembelajaran.
(2) Fasilitas
Fasilitas adalah
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran yang sifatnya menetap
seperti: lapangan, ruang senam, kolam
(3) Alat
Alat adalah
segala sesuatu yang digunakan pembelajaran yang sifatnya mudah dipindahkan,
misalnya: bola, net, satelkok, matras, boks senam, simpai, tongkat, pita. Sumber
/fasilitas/alat ini dicantumkan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
i. Penentuan
Penilaian
Di dalam kegiatan
penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik
penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
7.
Metode Penilaian
a.
Teknik Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Adapun yang dimaksud dengan
teknik penilaian adalah cara-cara yang ditenmpuh untuk memperoleh informasi
mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh
peserta didik. Ada beberapa teknik yang
dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat
dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes
merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan
jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul
atau salah.
Untuk
melaksanakan teknik penilaian diperlukan adanya berbagai kriteria berikut ini.
(1)
Penulisan jenis penilaian harus disertai dengan
aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya.
(2)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
(3)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan
bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
(4)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
(5)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila
telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
(6)
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua
kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
(7)
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
(8)
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai
model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
(9)
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran
dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik.
(10)
Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian
kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan
hasil belajar siswa.
(11)
Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi,
Kompetensi dasar dan indikator dengan demikian hasil akan memberikan gambaran
mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
(12)
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan ( direncanakan
dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajarn.
(13)
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
b.
Bentuk Penilaian
Bentuk instrumen
yang dapat dikembangkan dapat meliputi instrumen-instrumen yang erat terkait
dengan jenis tes. Oleh karena itu,
bentuk instrumen dapat dibedakan menjadi:
1)
Instrumen Tes, dapat berbentuk: esai/uraian, objektif,
isian, menjodohkan, unjuk kerja
2)
Instrumen Nontes, dapat berupa: lembar observasi,
penugasan, kuesioner,
Penentuan dan pencantuman bentuk instrumen ini dapat
diperhatikan jenis tes apa yang akan digunakan.
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya
instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
c.
Contoh Penilaian
Instrumen yang
sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam
kolom matriks silabus yang tersedia.
Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang
tersedia tidak mencukupi, selanjutnya bentuk instrumen penilaian diletakkan di
dalam lampiran.
Untuk memberikan
gambaran yang lebih jelas, selanjutnya keseluruhan komponen yang semestinya
terdapat di dalam suatu silabus mata pelajaran dapat dilihat di bawah ini.
8.
Pengembangan
Silabus Berkelanjutan
Dalam
implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran,
dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus
dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil
evaluasi belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran) dan evaluasi
rencana pembelajaran.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. Berikut ini contoh format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
beserta penjelasannya.
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terlampir
1.
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Standar Kompetensi
·
Kompetensi Dasar
·
Indikator
·
Alokasi Waktu
Catatan:
o
RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
o
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus.
o Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang
bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh
karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
2.
Mencantumkan Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan
kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
3.
Mencantumkan Materi
Pembelajaran
Materi ajar
adalah materi yang digunakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Materi
ajar dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
4.
Mencantumkan Metode
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
5.
Mencantumkan
Langkah-langkah Kegiatan
Untuk mencapai
suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap
pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan
urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam
setiap pertemuan.
6.
Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan alat
dan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus dan dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
teks, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu.
7.
Mencantumkan Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Apabila
penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan
tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar